Adanya putusan MK, PSI mengklaim, MK menolak gugatan sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah berkat buah perjuangannya, perjuangan PSI.
MK menolak permohonan uji materi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku
MK harus berani mengatakan kepada partai yang menghendaki proporsional tertutup, yang menentukan sistem pemilu bukan kewenangan MK, tapi kewenangan pembuat UU.
Menko Mahfud MD mengaku sudah mengecek ke MK ternyata belum ada putusan sistem pemilu proporsional tertutup. Soal sistem pemilu yang risau itu parpol.